JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP mengatakan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh diperiksa sebagai saksi untuk Patrice Rio Capella dalam kasus dugaan suap penanganan kasus bansos Pemprov Sumatera Utara di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Pak Paloh sedianya akan dimintai keterang sebagai saksi untuk tersangka PRC (Patrice Rio Capella)," kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015) malam.
Menurut Johan, keterangan orang nomor satu di Partai Nasdem itu dibutuhkan dalam kasus yang telah menjerat mantan Sekjen Nasdem, Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti. "Hari ini keterangannya diperlukan oleh penyidik dalaam kasus Rio Capella," tukasnya.
Surya Paloh sebelum masuk ke Gedung KPK mengatakan menawarkan diri untuk diperiksa malam ini lantaran pada Senin 26 Oktober 2015 sesui jadwal yang sudah ditentukan penyidik dirinya berhalangan untuk hadir.
Namun dia belum mengetahui apakah diterima oleh penyidik KPK. Tapi nanti hasil apa yang ditanyakan kepada saya, saya akan sampaikan sejelasnya ke kawan-kawan semua," ujar Paloh.
(Fahmi Firdaus )