JAKARTA - Perkara Dana Bansos Pemprov Sumut telah menyeret mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella lantaran menerima suap dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho yang diduga untuk melobi Jaksa Agung M. Prasetyo. Pasalnya, Rio menyanggupi keluhan Gatot Pujo atas kasusnya tersebut.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut mencurigai adanya komunikasi yang telah terjalin antara Rio Capella dengan M. Prasetyo untuk mengamankan kasus Bansos Sumut yang dinilai Gatot politis.
"Jika pertemuan di DPP Nasdem ada sebuah pembicaraan (mengenai kasus Bansos Gatot-red), maka patut dicurigai ada komunikasi Rio dengan Jaksa Agung yang notabene dari Partai Nasdem," ujar Donal dalam diskusi Polemik Sindotrijaya 'Hukum & Pertaruhan Politik' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10/2015).
Menurut Donal, penegakan hukum berkaitan dengan kepentingan politik lantaran Presiden Joko Widodo menempatkan posisi strategis, dalam penegakan hukum dengan orang yang berasal dari partai politik. Pasalnya, saat ini diketahui, Jaksa Agung diisi orang yang berasal dari partai pengusung pemerintahan.
"Ini penegakan hukum kita jadi bias dengan agenda politik, dari parpol tertentu. Ini (Presiden Jokowi-red) salah menempatkan jabatan startegis," tutupnya.
(Awaludin)