Hari Ini, DPRD DKI Panggil DPRD Bekasi soal Bantargebang

Reni Lestari, Jurnalis
Jum'at 30 Oktober 2015 04:25 WIB
Foto: Illustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohammad Sanusi mengatakan telah melayangkan surat undangan ke anggota DPRD Bekasi untuk mendengar pendapat terkait polemik pengelolaan sampah di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

Sanusi menambahkan, walaupun persoalan yang melibatkan DPRD Bekasi hanya berkaitan dengan perseteruannya dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), jamuan DPRD DKI dirasa pelu untuk mengetahui duduk perkara agar persoalan menjadi terang-benderang.

"Ini kan terkait pernyataan DPRD Bekasi tentang mau nutup segala macem kita mau panggil, apa sih persoalan sebenarnya," kata Sanusi di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (29/10/2015).

"Memang kita panggil (DPRD) Bekasi tidak ada keterkaitannya, tetapi ini dalam rangka mengkoordinasikan, karena terkait polemik yang timbul di media, tentang perseteruan antara DPRD dan Pak Gubernur," lanjut dia.

Pemanggilan ini dimaksudkan agar permasalahan antara DPRD Bekasi, dan Ahok berimplikasi pada persoalan yang melibatkan PT Godang Tua Jaya (GTJ) sebagai pengelola TPST dengan Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

"Kita mau tau apa sih masalahnya. supaya jangan sampai itu ada implikasi ke persoalan Godang Tua. Jangan sampai ada implikasi terhadap pembuangan sampah Jakarta ke Bantargebang, karena kan wilayah Bekasi," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya