SEOUL – Jepang dan Korea Selatan (Korsel) telah setuju untuk kembali memulai pembicaraan mengenai perbudakan seksual yang dilakukan Jepang, terhadap perempuan-perempuan Korea selama Perang Dunia II.
Selama ini, isu budak seks atau jugun ianfu tersebut, telah menjadi penghambat proses perbaikan hubungan kedua negara.
Hal itu diumumkan setelah pertemuan antara Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe dan Presiden Korsel Park Geun-hye di Seoul, Minggu 1 November 2015. Pertemuan formal pemimpin kedua negara itu adalah yang pertama kalinya terjadi dalam tiga tahun terakhir.
“Presiden Geun-hye mengatakan bahwa isu perempuan penghibur adalah penghalang terbesar dalam usaha perbaikan hubungan Korsel dan Jepang. Dia menegaskan bahwa isu tersebut harus secepatnya diselesaikan dengan cara yang dapat diterima warga kami,” kata seorang penasihat dari Korsel sebagaimana yang dilansir BBC, Senin (2/11/2015).
Sedikitnya 200 ribu perempuan dipaksa menjadi penghibur atau jugun ianfu oleh tentara Jepang selama Perang Dunia II.
Para perempuan itu berasal dari negara-negara di kawasan Asia Timur dan Tenggara yang menjadi jajahan Jepang pada masa itu, seperti Indonesia, Korea, Filipina, dan China.
Negara-negara ini terus menuntut keadilan bagi para warganya yang menerima nasib yang mengerikan itu.
Jepang merasa isu tersebut telah diselesaikan dengan perjanjian diplomatik pada 1965. Pemerintah Negeri Matahari terbit itu juga telah berulang kali menyatakan permintaan maafnya.
Namun, Korsel menginginkan permintaan maaf yang lebih tegas dan kompensasi bagi warganya yang menjadi korban.
(Rahman Asmardika)