Data di museum, kata Sunarto, Arca Ganesha diserahkan dari Pemerintah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Sunarto menambahkan, sebelum masuk wilayah Kota Semarang, Dukuh Duduhan, Mijen, masuk wilayah Kabupaten Kendal.
"Pada waktu itu Mijen masuk wilayah Kabupaten Kendal. Jadi, ini karena misadministrasi. Data awal Kabupaten Kendal, yang dicari Kota Semarang. Kita cari data Kota Semarang itu enggak ketemu," tegas Sunarto.
Sebelumnya, Pusat Penelitian Arkeologi Nasional pada 28 September 2015 melakukan penggalian atas sebidang tanah di kebun kopi di Dukuh Duduhan, Mijen, Semarang, Jawa Tengah. Di tempat galian tersebut diduga ada bangunan candi Hindu peninggalan Kerajaan Mataram Kuno. Di candi itu dulu ada Arca Ganesha, tapi hilang dicuri.
(Fiddy Anggriawan )