JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hingga saat ini telah memeriksa 53 saksi, terkait dugaan korupsi CSR Pertamina Foundation salah satunya 'Gerakan Menanam Seribu Pohon' yang memakai relawan fiktif.
"Kita sudah periksa 53 saksi. Kita masih terus mengumpulkan berkas tersangka NN sebelum dikirimkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Kepala Bidang Analisa dan Evaluasi (Anev) Polri, Kombes Pol Hadi Ramdani kepada wartawan, Rabu (4/11/2015).
Kata dia, dalam mengungkap kasus besar seperti korupsi di Pertamina Foundation ini harus berhati-hati dan teliti dalam mengusut.
"Kasus ini harus diteliti seteliti mungkin, semoga tidak ada bolak balik perkara karena ini kasus besar," pungkasnya.