BALIKPAPAN - Sekitar 90 persen orangutan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara hidup di luar hutan konservasi. Mereka hidup di kawasan perkebunan, HTI, tambang, dan kebun milik masyarakat.
"Orangutan yang hidup di luar kawasan konservasi rata-rata berada di perkebunan sawit, hutan taman industri (HTI), tambang, maupun kebun milik masyarakat," kata peneliti dan pemerhati orangutan, Yaya Rayadin Yayasan, Jumat (6/11/2015).
Menurut dosen Kehutanan Universitas Negeri Mulawarman Samarinda tersebut, kondisi itu sangat berbahaya karena sewaktu-waktu bisa terjadi pembantaian orangutan oleh masyarakat maupun perusahaan, yang merasa terganggu dengan keberadaan hewan dilindungi tersebut.
“Yang paling saya takutkan, kita peneliti, sebenarnya kalau dia berada di konsesi perusahaan tambang, HTI maupun di perkebunan sawit, dan di kebun milik masyarakat, nyerang tanaman jagung, nyerang tanaman pepaya, nyerang pisang, nyerang sawit masyarakat, siapa yang bisa ngontrol itu,” ujarnya.
Dia menambahkan, terbatasnya kawasan konservasi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menjadi penyebab orangutan banyak hidup penuh ancaman. Padahal kawasan konservasi merupakan tempat ideal bagi orangutan karena akan terlindungi.
Di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara kawasan konservasi hanya ada di Hutan Lindung Sungai Wain dengan luas 10 ribu hektare, Hutan Lindung Sungai Lesan luas 10 ribu hektare, Hutan Lindung Wehea luas 20 ribu hektare dan Taman Nasional Kutai (TNK) luas 200 ribu hektare.
(Risna Nur Rahayu)