PONOROGO - Kasus penghinaan kepada polisi yang dilakukan warga di Ponorogo, Jawa Timur, berakhir. Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dibebaskan, setelah pelapor mencabut laporannya dan memaafkan pelaku.
Penghentian kasus tersebut memang terkesan mendadak. Pasalnya, polisi sebelumnya mengaku tetap mengusut kasus tersebut setelah berhasil mengamankan pelaku, Imelda Syahrul Wahab, seorang office boy (OB) salah satu bank di Ponorogo.
Polisi beralasan, kasus dihentikan karena polisi yang gambarnya dijadikan meme, Bripda Aris Kurniawan, sudah memaafkan pelaku. Aris yang merupakan anggota Satlantas Polres Ponorogo itu mengaku kasihan dengan pelaku.
Meski terkesan mendadak, petinggi Polres Ponorogo membatah penghentian kasus tersebut atas intruksi Kapolri. [Baca: OB Bikin Meme Menghina Polisi, Ini Tanggapan Kapolri]
“Tak ada kaitannya dengan itu (instruksi) Kapolri. Penghentian karena pelapor memang sudah mencabut laporannya,” ujar Wakapolres Ponorogo, Kompol Harnoto.