OB Pembuat Meme Polisi Penerima Suap Tilang Dibebaskan

Ahmad Subki, Jurnalis
Jum'at 06 November 2015 11:25 WIB
Sebelah kiri foto Bripda Aris di Group Satlantas Polres Ponogoro dan kanan memenya
Share :

Seperti diberitakan, Imelda Syahrul ditangkap polisi karena mengunggah meme yang menggambarkan seorang polisi penerima suap tilang di jejaring sosial Facebook.

Bripda Aris Kurniawan yang digambarkan sebagai penerima suap, lantas melapor ke Satreskrim Polres Ponogoro.

Polisi lalu menangkap dan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Teknologi dengan ancaman penjara maksimal delapan tahun.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya