Komisi III Sayangkan Pengadilan Internasional Adili Pelanggaran HAM Indonesia

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Rabu 11 November 2015 14:23 WIB
Arsul Sani (Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengadilan rakyat internasional atau international people’s tribunal terhadap kejahatan kemanusiaan atau Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia tahun 1965, akan digelar di Den Haag, Belanda.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengeluhkan adanya pengadilan yang diajukan para pegiat HAM tersebut. Arsul khawatir, pengadilan internasional tidak bijak dalam menyikapi persoalan ini.

"Jika forum pengadilan tersebut mengandung hal-hal yang menyalahkan pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu terkait dengan efek G30S-PKI tersebut, maka itu akan berpotensi memecah belah elemen-elemen bangsa kita," ujar Arsul saat dihubungi, Rabu (11/11/2015).

Oleh karenanya, menurut Arsul, seharusnya para pegiat HAM memikirkan efek jangka panjang jika pengadilan tersebut tidak dilakukan di Indonesia. "Mereka seyogianya mempertimbangkan antara manfaat dan mudaratnya, sebelum membawa persoalan tersebut ke panggung internasional," ujar dia.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, pemerintah mulai saat ini harus mengusut tuntas pelanggaran HAM tersebut. Pasalnya adanya pengajuan persidangan itu, disebabkan karena pegiat HAM tak percaya dengan penegakan hukum di Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya