JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (Ratas) di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Wawasan Nusantara.
"Pemerintah menghormati, menghargai inisiatif DPD untuk mengusulkan RUU ini, karena masalah wawasan nusantara bagi negara kepulauan Indonesia ini merupakan hal yang sangat penting," ujar Jokowi saat membuka ratas, Selasa (17/11/2015).
Karena itu, Kepala Negara pun memerintahkan kepada Mendagri, Menkum HAM, Menhan, dan Menlu untuk mempelajari secara komprehensif mengenai urgensi, tujuan, manfaat, relevansi, substansi serta implikasi dari RUU tersebut.
"Dan saya minta RUU ini betul-betul dikaji dengan cermat, dengan hati-hati, dan semuanya merujuk pada konstitusi, mempertimbangkan semua aspek. Aspek filosofis, yuridis, sosiologis, dan aspek historis," tandasnya.
Dalam rapat yang berlangsung secara tertutup itu, juga dihadiri oleh para menteri terkait dan juga petinggi negara lainnya.
(Awaludin)