JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Arzetti Bilbina, telah selesai menjalankan pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan peselingkuhannya dengan mantan Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) Sidoarjo Letnan Kolonel Kavaleri Rizki Indra Wijaya.
Saat dimintai komentarnya, Arzetti pun berusaha menghindari rentetan pertanyaan yang diajukan puluhan wartawan terkait dugaan perselingkuhannya tersebut.
Kendati demikian, Arzetti berharap tidak diberikan sanksi oleh MKD, karena pertemuan itu bukanlah perselingkuhan melainkan pembicaraan mengenai proposal dana corporate social responsibility (CSR).
"Jangan dong tanya begitu. Kalian kan teman aku. Jangan kayak gitu dong sayang," ujar Arzetti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).