Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jika Tak Terbukti Selingkuh, MKD Pulihkan Nama Arzetti

Regina Fiardini , Jurnalis-Rabu, 25 November 2015 |06:31 WIB
Jika Tak Terbukti Selingkuh, MKD Pulihkan Nama Arzetti
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzetti Bilbina, kemarin menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dugaan kasus perselingkuhan dengan mantan Dandim Sidoarjo, Letkol (Kav) Rizeki Indra Wijaya di Hotel Arjuna di Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Ketua MKD DPR Surahman Hidayat, enggan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Arzetti. Namun jika tak terbukti bersalah, pihaknya akan melakukan pemulihan nama baik terhadap mantan model era 90-an itu.

"Kalau si A tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik, akan kita berikan pemulihan nama baik. Nanti akan kita umumkan dalam Rapat Paripurna," kata Surahman kepada Okezone, di Jakarta, Selasa (24/11/2015) malam.

Surahman mengatakan, terkait pemeriksaan kemarin, pihaknya akan kembali melakukan rapat ulang di internal MKD apakah sudah cukup atau masih membutuhkan keterangan dari pihak lain.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement