JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas pelaku, yang menggunakan modus pocong untuk melakukan aksi kejahatan di wilayah hukumnya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, polisi tidak akan pandang bulu terhadap siapa pun yang meresahkan maupun membahayakan masyarakat.
"Apabila di dalam fenomena pocong ini terdapat dugaan tindak pidana, baik itu berupa pencurian ataupun mungkin melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam atau mungkin melakukan upaya-upaya atau tindak pidana yang lainnya, kami juga akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu," kata Iman, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, fenomena pocong yang viral di media sosial belakangan ini cukup menghebohkan masyarakat. Karena itu, polisi akan melakukan langkah antisipatif sekaligus edukasi kepada warga.
"Kami dalam hal ini akan melakukan langkah-langkah antisipatif di samping mengedukasi masyarakat untuk melakukan upaya yang bersifat preventif dengan adanya fenomena pocong ini," pungkasnya.