Pemeriksaan mengenai kasusnya tersebut masih terus berlanjut. Selama pemeriksan tersebut Rizki dibebastugaskan. "Penempatan jadi Pamen di Kodam Brawijaya. Nonjob sambil diperiksa," ujarnya kepada awak media di Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Adapun kasus yang melibatkan Rizki, lanjut Sabrar, saat ini masih diproses oleh Denpom Malang. Meski demikian, pihaknya belum mendapat informasi lanjutan terkait perkembangan pemeriksaan tersebut. "Belum, masih proses pemeriksaan di Denpom Malang," pungkasnya.
