Menko Polhukam Tegaskan Pemerintah Tak Ingin Lemahkan KPK

Oris Riswan, Jurnalis
Kamis 10 Desember 2015 14:16 WIB
Luhut Binsar Panjaitan, Pramono Anung, Presiden Jokowi dan Wapres JK (foto: Antara)
Share :

BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan menegaskan pemerintah tidak berkeinginan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam revisi RUU KPK, jelasnya, tidak ada satu pun yang dinilai akan melemahkan KPK.

Poin-poin dalam revisi RUU KPK, menurut Luhut, justru terdapat penyempurnaan. Sehingga, kinerja KPK diharapkan akan lebih baik.

"Dan, itu sudah kita diskusikan secara mendalam. Tidak ada sedikit pun, saya ulangi, tidak ada sedikit pun untuk mengurangi peran kekuatan dari KPK. Jangan dipelesetin," tegas Luhut di Bandung, Kamis (10/12/2015).

Ia bahkan secara khusus menegaskan akan bersama-sama KPK memberantas korupsi di Indonesia. "Saya garis bawahi, saya ikut bersama-sama Pak Taufiq (pimpinan KPK) untuk juga memberantas, mengurangi korupsi," tegas dia.

Sejauh ini, kata Luhut, KPK punya peran penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. "KPK itu memainkan peran yang sangat signifikan, dan saya harap KPK ini masih eksis ke depan untuk membuat Indonesia yang lebih bagus," terangnya.

Hal itu pun mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Luhut mengungkapkan, Jokowi menginginkan KPK dirawat.

"Presiden berkali-kali dalam pidato atau rapat menyampaikan bahwa KPK ini harus kita betul-betul rawat sehingga bisa memainkan perannya dengan baik untuk mengurangi, pencegahan, maupun pemberantasan korupsi," pungkasnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya