Usut Rekaman Freeport, Kejagung Ingin Alihkan Perhatian Publik

Arief Setyadi , Jurnalis
Jum'at 11 Desember 2015 06:21 WIB
Kejaksaan Agung (Foto: Ilustrasi)
Share :

JAKARTA - Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri dugaan pemufakatan jahat terkait rekaman mengenai perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dinilai sebagai cara untuk mengalihkan perhatian publik. Sehingga kental nuansa politisnya.

"Ini (usut rekaman PT Freeport) kan karena ingin mengalihkan perhatian publik dari kasus Bansos. Kampungan yang mempunyai modus operandinya," ujar anggota DPR dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon saat berbincang dengan Okezone, Jumat (11/12/2015).

Menurut Effendi, tak ada catut-mencatut nama Presiden Joko Widodo maupun Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam rekaman tersebut, dan persoalan ini merupakan desain. Seharusnya PT Freeport yang ditelusuri karena perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu yang telah melakukan pelanggaran hukum.

"Harusnya mendorong PT Freeport-nya dilaporkan karena telah melakukan upaya melanggar hukum. Apa boleh merekam?, itu pelanggaran, dan kalau diadukan di pengadilan Amerika kena itu," tegasnya.

Effendi menambahkan, kalau memang tidak mau bertemu dengan Ketua DPR Setya Novanto harusnya tidak usah datang. Dia pun menyindir Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin barangkali datang karena sudah terlanjur malu dengan adanya izin perpanjangan kontrak pada Oktober oleh Menteri ESDM Sudirman Said yang ditengarai melanggar UU Minerba.

Diketahui, Kejagung saat ini sedang menyelidiki perkara rekaman terkait PT Freeport Indonesia, sejumlah pihak sudah diperiksa seperti Maroef Sjamsoeddin dan Sudirman Said. Munculnya dugaan bermuatan politis oleh Effendi lantaran Kejagung dipimpin Jaksa Agung M Prasetyo, di mana dirinya berasal dari Partai Nasdem sebagai partai pendukung pemerintah. Kemudian, petinggi Nasdem sebelumnya juga tersangkut dalam perkara Dana Bansos di Sumatera Utara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya