Meski demikian, ia tidak menampik jika bakal kembali diperiksa oleh penyidik Korps Adhyaksa. "Apabila masih ada pendalaman lebih lanjut, dilanjutkan dari pendalaman teknis dari rekaman, saya masih siap," tukasnya.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin sebelumnya kembali diperiksa oleh penyidik pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan pemufakatan jahat terkait kasus perpanjangam kontrak PT Freeport, Senin, 14 Desember 2015.
Maroef datang mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna coklat. Mantan Wakil Kepala BIN itu mengaku kedatangannya kali ini untuk memberikan keterangan lanjutan dalam penyelidikan perkara yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha M Riza Chalid.
(Rizka Diputra)