Bos Freeport Dikorek soal Rekaman oleh Penyidik Kejagung

Rizka Diputra, Jurnalis
Selasa 15 Desember 2015 02:15 WIB
Maroef Sjamsoeddin (Foto: Arif Julianto/Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin merampungkan pemeriksaannya di Gedung Bundar oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah lebih kurang diperiksa selama 10 jam.

Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengaku dicecar sekira 16 pertanyaan saat memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemufakatan jahat soal saham PT Freeport Indonesia. 

"Saya jawab sekitar 16 pertanyaan. Ini merupakan rangkaian dari pendalaman-pendalaman sebelumnya terkait rekaman. Saya memberikan jawaban yang ditanyakan penyelidik," ungkap Maroef seusai diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015) malam.

Maroef mengaku, penyidik kembali memutar rekaman percakapan tersebut. Setelah itu barulah dirinya dicecar beberapa pertanyaan.

"Diulangi lagi rekaman itu dari awal. Semuanya diulangi, supaya betul-betul berurut sesuai dengan fakta dalam rekaman itu," beber pria asal Makassar itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya