JAKARTA- Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi akhirnya harus mengubur mimpinya untuk memimpin lembaga antirasuah periode 2015-2019.
Johan tersingkir dalam voting calon pimpinan KPK Jilid IV oleh Komisi III DPR RI. Mantan jurnalis itu mendapat 25 suara.
Pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, berdasarkan hasil voting dari 54 anggota komisi hukum diputuskan bahwa Alexander Marwata, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, Laode Syarif layak menjadi pimpinan KPK periode berikutnya.
"Selanjutnya, kita akan mencari Ketua KPK," ujar Aziz di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Hingga malam ini, Komisi III masih melakukan rapat untuk menentukan siapa yang pantas untuk memimpin lembaga antirasuah itu lima tahun ke depan.
(Fahmi Firdaus )