JAKARTA - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi akan mengundurkan diri sebagai pegawai dilembaga antirasuah itu.
"Niatan (mengundurkan diri) itu sudah ada, tapi belum mengajukan surat," kata Johan saat dikonfirmasi, Selasa (22/12).
Lebih lanjut Johan mengatakan, hingga kini statusnya masih pegawai KPK. Oleh karenanya meskipun telah mengundurkan diri sebagai Deputi Pencegahan dirinya mengaku akan mengundurkan diri dari KPK, setelah lebih dari 10 tahun mengabdikan diri dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Sudah 10 tahun saya. Saya berencana mundur biar teman yang lain bisa meneruskan lah," imbuhnya.