JAKARTA - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi akan mengundurkan diri sebagai pegawai dilembaga antirasuah itu.
"Niatan (mengundurkan diri) itu sudah ada, tapi belum mengajukan surat," kata Johan saat dikonfirmasi, Selasa (22/12).
Lebih lanjut Johan mengatakan, hingga kini statusnya masih pegawai KPK. Oleh karenanya meskipun telah mengundurkan diri sebagai Deputi Pencegahan dirinya mengaku akan mengundurkan diri dari KPK, setelah lebih dari 10 tahun mengabdikan diri dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Sudah 10 tahun saya. Saya berencana mundur biar teman yang lain bisa meneruskan lah," imbuhnya.
Mantan Juru Bicara KPK ini menuturkan, dirinya belum memiliki rencana untuk berkarier di lembaga lain. Ia memastikan tetap akan membantu KPK dalam memberantas korupsi meskipun hal tersebut tidak berasal dari struktural lembaga antikorupsi ini.
"Saya sudah cukup lama, saya bisa bantu dari luar," katanya.
Sehingga, dirinya akan segera menyerahkan surat pengunduran dirinya dalam waktu dekat. Saat ini, lanjut dia, dirinya masih disibukan dengan membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
"Dalam waktu dekat (mengajukan surat pengunduran diri). Masih sibuk mengurus LHKPN, beres-beres barang, beresin yang dipinjam, laptop, dan lainnya," tukasnya.
(Awaludin)