“Organ yang jika diambil dapat mengakhiri nyawa tahanan: Pengambilan organ jenis itu juga diperbolehkan,” dokumen tersebut menjelaskan sebagaimana dilansir Reuters, Sabtu (26/12/2015).
Dalam laporannya, Reuters menyebutkan bahwa mereka tidak dapat memverifikasi keaslian dokumen yang disebutkan didapat Pasukan Khusus AS dari sebuah penyerbuan di sebelah timur Suriah pada Mei 2015.
Dokumen tersebut tidak memberikan bukti apa pun mengenai apakah panen dan penyelundupan organ tubuh manusia itu benar-benar dilakukan oleh ISIS. Namun, Duta Besar Irak untuk PBB Mohamed Ali Alhakim merasa dokumen tersebut harus diperiksa oleh Dewan Keamanan PBB sebagai bukti bahwa ISIS mungkin melakukan hal-hal yang disebutkan di atas sebagai sumber finansialnya.
(Rahman Asmardika)