Kuasa Hukum Jero Cecar JK soal Lumpsum

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Kamis 14 Januari 2016 10:53 WIB
Foto (Okezone)
Share :

JAKARAT - Kuasa hukum Jero Wacik, Sugiyono, mencecar Jusuf Kalla terkait dana lumpsum (langsam). Dana lumpsum tersebut erat kaitannya dengan Dana Operasional Menteri yang menjerat Jero Wacik saat menjabat Menteri Kebudaayaan dan Pariwisata.

“Sangat objektif, ada hubungannya dengan representif menteri,” kata JK dalam kesaksiannya perihal dana lumpsum.

Lumpsum tersebut sangat terkait dengan keberadaan Jero Wacik saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Dana itu digunakan untuk perjalanan dinas menteri. Mengingat statusnya tersebut, Jero Wacik tentu kerap bepergian ke luar negeri untuk mempromosikan pariwisata Indonesia. 

Mengenai batasannya, kuasa hukum Jero Wacik menanyakan hal itu kepada JK.

“20 persen (batasan), 80 persen bebas. Itu sesuai PMK 268 Tahun 2014,” serunya.

Menurutnya, lumpsum dapat diterima hingga 80 persen dan dapat digunakan sepenuhnya oleh menteri.

JK menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor dengan kapasitas sebagai saksi untuk terdakwa mantan Menteri ESDM Jero Wacik terkait Dana Operasional Menteri di Kemenbudpar.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya