Pasangan Mesum Dicambuk Belasan Kali

Antara, Jurnalis
Sabtu 16 Januari 2016 00:03 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekdakab Aceh Besar, Jailani Ahmad, Kajari Jantho Ikhwan Nul Hakim, staf Ahli Bupati Tarmizi, Asisiten III Setdakab Burhanuddin, Kadis Syariat Islam T Hasbi dan unsur Forkopimda daerah setempat.

"Pemkab Aceh Besar tetap melaksanakan hukuman cambuk sesuai aturan syariat, dan berkomitmen menegakkan Qanun Aceh dengan terus berkoordinasi dengan pihak Mahkamah Syariah, Kejaksaan, Polri dan pihak-pihak terkait lainnya," katanya.

Pihaknya berharap dengan pelaksanaan hukuman cambuk tersebut dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat khususnya warga Aceh Besar dalam melaksanakan Syariat Islam secara kaffah.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya