PEKANBARU – Seorang pria bernama Roy Hutagalung (28) diamankan tim Gegana Polda Riau karena dicurigai membawa bahan peledak di dalam tas ranselnya. Namun, setelah menjalani pemeriksaan, dan tidak terbukti membawa benda mencurigakan, pria warga Pematang Siantar, Sumatera Utara inipun dilepaskan.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono menjelaskan, tim Gegana yang dipimpin AKP Rohani, sempat mencurigai Roy, ia kemudian diperiksa, bahkan pembongkaran tas Roy menggunakan body amor.
"Dari hasil pemeriksaan X-Ray, tidak ditemukan adanya bahan peledak. Dengan pertimbangan ini kita melepaskan Boy," kata Wakapolresta kepada Okezone, Sabtu (16/1/2016).
Sugeng menambahkan, ketika diperiksa, di dalam tas Roy, tim Gegana hanya menemukan power bank, kabel cas HP, dompet dan alat tulis. "Serta perlengkapan mandi dan pakaian milik yang bersangkutan," ujar Sugeng.
Dari hasil pemeriksaan, Roy sebelumnya bekerja sebagai penjaga Warnet di Pematang Siantar, ia kemudian pergi ke Pekanbaru pada 14 Desember 2015 untuk mengadu nasib. "Roy menyebut, kedatangan ke Pekanbaru untuk mencari pekejaan," ucapnya.
(Fransiskus Dasa Saputra)