Prostitusi Jalanan
Absennya rumah bordil yang dilarang beroperasi di Italia juga menghadirkan bahaya lain bagi para PSK yang harus bekerja di jalanan. Mereka berisiko menghadapi pelecehan atau bahkan terbunuh ketika menjajakan diri.
Karena para imigran yang menjadi PSK di Italia adalah korban perdagangan manusia dan imigran ilegal, mereka tidak memiliki dokumen identitas yang jelas atau menggunakan nama palsu sehingga menyulitkan penyelidikan jika sesuatu terjadi.
Faktor ketidakpercayaan juga menyebabkan para PSK enggan untuk berurusan dengan pihak kepolisian. Selain itu mereka juga takut akan akibat yang mereka terima jika berani melaporkan kejahatan yang mereka alami.
“Pada awal 2000-an, lebih banyak perempuan yang melapor kepada polisi. Tapi situasi saat ini sangat kritis karena perempuan yang mau bicara hanya mereka yang berada dalam keadaan sangat berbahaya dan mereka telah ditekan, dianiaya dan ketakutan. Jika mereka bicara, maka mereka melakukannya agar tidak kehilangan nyawa,” ujar Rosanna.
Pemerintah Italia berusaha untuk mengatasi hal ini dengan mengajukan sebuah proposal undang-undang (UU) yang dikenal dengan nama UU Spilabotte yang akan mengesahkan dibukanya rumah bordil dan dekriminalisasi mucikari, membuat sebuah area prostitusi yang legal, serta menindak PSK yang menjajakan seks di luar area itu.