Tak hanya Andri yang ditangkap semalam oleh Tim KPK. Seorang pengusaha bernama Ikhsan, pengacara Awang, seorang staf bernama Sumarwato, sopir bernama Sunario dan petugas keamanan, Bonaria turut diamankan.
Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan pihaknya telah melakukan OTT. Menurut Agus, dalam operasi kali bukan hakim tetapi Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata Mahkamah Agung (MA) berinisial AS.
"Bukan hakim, tapi Kasubdit," kata Agus dalam pesan singkatnya ketika dikonfirmasi.
Para pihak yang diamankan itu telah dibawa ke Gedung KPK sejak sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Mereka menjalani pemeriksaan secara intensif selama 1x24 jam untuk menentukan statusnya.
(Fiddy Anggriawan )