JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kembali meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Kelurahan Pengangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.
RPTRA yang diberi nama Amir Hamzah ini diharapkan mampu meningkatkan indeks kebahagiaan warga. Ahok mengatakan, warga harus melapor ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui RPTRA tersebut apabila memiliki masalah di lingkungannya.
"Saya harap indeks kebahagiaan di kelurahan ini akan naik dengan adanya RPTRA. Jadi, harus sering dengarkan masyarakat kita agar lebih manja, genangan 10 cm saja sudah lapor ke bapak. Dulu sepinggang diam-diam saja. Nah saya bilang, itu risiko pejabat. Kalau ada satu puntung rokok pun harus dilapor," ujar Ahok di lokasi, Jumat (26/2/2016).
Menurut Ahok, laporan warga tersebut lantaran masih menganggap adanya pemimpin dalam kehidupannya. Oleh karenanya, Ahok mengimbau warga dapat menjalankan lima tertib yang telah diatur Pemprov DKI.
"Untung masih ada warga yang melapor. Kalau sudah enggak ada yang melapor, warga itu sudah menganggap pejabat tidak ada. Warga harus tertib jualan. Mau buka lapak, jangan tutupi lalu lintas. Tertib hunian, jangan buat rumah di pinggir saluran. Tertib lalu lintas dan tertib demo," imbau Ahok.
Terakhir, suami Veronica Tan ini menjelaskan, RPTRA Amir Hamzah dapat menjadi tempat bagi warga untuk mencurahkan isi hatinya.
"Bapak, ibu silakan kumpul di RPTRA ini. Ini tempat curhat. Janda, duda, silakan pacaran di sini. Maksud saya itu, kita saling memperhatikan. Kita ini keluarga besar harus saling berbagi, saling memperhatikan. Saya juga ingin ketua RT dan RW itu seperti orangtua di setiap lingkungannya," tutur Ahok.
(Erha Aprili Ramadhoni)