JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad ditemani koleganya baru saja bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian untuk membicarakan isu keterlibatan Anggota DPR Ivan Haz dalam kasus narkoba.
"Kita ngobrol sama Kapolda, soal konfirmasi-konfirmasi doang, soal narkoba," kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Dari situlah, Dasco mengatakan pihaknya mendapat keterangan bahwa Ivan tak ditangkap saat penggerebekan di perumahan kostrad, hanya namanya saja yang muncul.
"Cuma muncul namanya doang. Kita belum lihat, benar apa enggak," sebut Dasco.
Jika tak ditambah kasus narkoba, sebutnya, maka kemungkinan sanksi yang didapat putra Hamzah Haz itu adalah pemberhentian sementara.
"Paling sanksi yang dalam kasus penganiayaan diberhentikan sementara," sebutnya.
(Angkasa Yudhistira)