Pengacara Bantah Ivan Haz Pernah Transaksi Sabu

Regina Fiardini, Jurnalis
Rabu 02 Maret 2016 19:21 WIB
Ivan Haz (foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Nama Politikus PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz tertera dalam daftar transaksi pembelian sabu di kompleks Kostrad. Pengacara Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma membantah soal itu.

"Tidak pernah beli, tidak pernah melakukan transaksi narkoba," tegas Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Ihwal adanya nama Ivan Haz yang tercantum dalam transaksi jual beli narkotika Tito menilai bahwa itu merupakan bentuk kesalahpahaman.

"Ya bisa saja ada orang yang menyebut nama, bisa ada kesalahan data, kesalahan informasi, hal itu sudah biasa terjadi," imbuhnya.

Menurutnya, keyakinan dirinya bahwa Ivan Haz tidak menggunakan narkoba sudah dijelaskan dalam hasil tes urine yang menunjukkan angka negatif, terlebih tes itu sudah dilakukan hingga dua kali.

"Jelas itu diuji oleh dokter dari Polda Metro Jaya bahwa hasilnya adalah negatif tidak ada zat narkoba. Soal narkoba clear saya kira," tandasnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya