Polwan Lumpuhkan Dua Penjahat Jalanan

Antara, Jurnalis
Selasa 08 Maret 2016 20:48 WIB
Ilustrasi (Foto: Antara)
Share :

BATAM - Dua Polwan Polda Kepulauan Riau menangkap pelaku kejahatan jalanan yang membawa kabur uang milik korban bernama Kholik Juan (58) sebesar Rp99 juta di kawasan Batam Centre.

"Anggota kami bersama dua polwan Polda Kepri yang tergabung dalam Engku Putri Batara Biru, Selasa pagi, berhasil membekuk dua pelaku yang baru saja merampas tas korban," kata Kapolsek Batam Kota Kompol Arif Budi Purnomo di Batam, Selasa (8/3/2016).

Dua Polwan Polda Kepulauan Riau (Kepri) tersebut bernama Briptu Rises Winerta dan Briptu Dwi Astryani yang tengah patroli di kawasan Dataran Engku Putri Kompleks Pemerintahan Kota Batam.

"Dengan sigap keduanya dibantu anggota polsek nembeku pelaku dua pria dewasa. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Batam Kota. Anggota kami saat ini sedang melakukan pengembangan," kata dia.

Berdasarkan pengakuan korban, kata Arif, tasnya dirampas usai menukarkan uang pada sebuah tempat penukaran tidak jauh dari Dataran Engku Putri Batam Centre sekitar pukul 08.00 WIB. Usai menukar uang, korban melewati rute depan Kantor Wali Kota Batam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya