"Sesampainya di sekitar kantor wali kota, dua pelaku berinisial AF (24) dan MY (35) mengikuti dengan motornya. Persis berada di depan kantor wali kota, Kholik yang mengendarai sepeda motor langsung dipepet dan dengan cepat kedua pelaku menarik paksa tas yang dibawanya," kata Arif.
Kejadian tersebut, kata dia, diketahui Polwan yang tengah patroli dan langsung melakukan pengejaran. "Tidak sampai melaju jauh karena terburu-buru pelaku menabrak motor yang berada di depanya hingga terkapar. Meskipun sempat bangun dan lari, akhirnya bisa dibekuk," kata dia.
Usai membekuk pelaku, kata dia, petugas memeriksa isi tas dan perlengkapan pelaku dalam menjalankan aksinya dan mendapati uang RP99 juta, pisau dan alat setrum.
Polsek Batam Kota menduga masih ada beberapa komplotan penjahat jalanan yang berkeliaran di Batam meskipun dalam dua pekan terakhir sudah nenangkap dua kelompok. "Baru-baru ini kami juga sudah mengamankan empat pelaku. Tiga diantaranya terpaksa dilumpuhkan karena melawan dan mencoba kabur," kata Arif.
Tim Engku Putri Batara Biru adalah unit yang dibentuk Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian yang beranggotakan Polwan dan berpatroli guna meningkatkan keamanan.
(Muhammad Saifullah )