Tiga Orang Tewas, Polisi Buru 7 Tersangka Bentrok Lampung

Antara, Jurnalis
Minggu 13 Maret 2016 13:31 WIB
Ilustrasi. Dok Okezone
Share :

TULANGBAWANG BARAT - Pihak kepolisian masih mengejar sedikitnya tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam bentrok antarwarga di kawasan hutan tanaman industri Register 44 Dusun Terang Agung, Kampung Gunung Terang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung.

Kapolres Tulangbawang AKBP Agus Wibowo, mengatakan Polres Tulangbawang telah menetapkan tujuh tersangka yang diduga sebagai pelaku bentrokan antarwarga di Register 44 Gunung Terang, Tulangbawang Barat.

Bentrok itu mengakibatkan sedikitnya tiga warga tewas dan empat warga lainnya dalam kondisi kritis. Kapolres menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan ketujuh tersangka itu diduga kuat sebagai dalang terjadi bentrok pada Jumat 11 Maret siang.

"Sudah tujuh orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Jumlah tersangka ini bisa saja bertambah tergantung hasil penyelidikan di lapangan. Namun nama-nama mereka belum bisa dipublikasikan," ujarnya lagi.

Dia menyatakan bahwa amuk massa yang pecah di kawasan HTI Register 44 Dusun Terang Agung yang berbatasan dengan Kabupaten Way Kanan itu bukan dilatari konflik antarsuku. Penegasan itu dikatakan oleh Kapolres Tulangbawang AKBP Agus Wibowo usai melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat lintas suku di Mapolsek Gunungterang, Minggu. "Ini bukan konflik antarsuku, tapi murni tindak pidana. Karenanya tidak ada perdamaian," ujar Kapolres menegaskan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya