BANDUNG - Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat M Syahrir menegaskan pengajuan pengadaan mobil dinas baru adalah sesuai kebutuhan. Itu karena anggota dewan harus menyerap aspirasi ke berbagai pelosok daerah sesuai dengan daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
"Lha kan kita sejajar sama eselon II. Tolok ukur kami kinerja, dalam arti kami harus ke dapil menyerap aspirasi, kan itu. Dan masyarakat yang memilih kami itu membutuhkan satu kinerja yang bisa mengakses ke mereka seperti reses," kata Syahrir, Selasa (5/4/2016).
Dijelaskannya, mobil anggota dewan saat ini adalah 'warisan' dari anggota DPRD periode lama. Mobil itu rata-rata sudah berusia di atas lima tahun. Bahkan banyak mobil yang sering keluar-masuk bengkel.
Soal pergantian mobil, menurutnya hal itu sering terjadi di kalangan kepala dinas. Sebab baik kepala dinas maupun anggota dewan juga sama-sama membutuhkan kendaraan dinas untuk operasional.
Kepala dinas pun beberapa kali berganti mobil dinas. Tapi hal itu cenderung adem ayem. Hal sebaliknya terjadi pada DPRD.
"Itu kendaraannya untuk menunjang kinerja dan kita kan sebagai penyelenggara pemerintahan daerah sejajar dengan eselon II. Kepala dinas ganti mobil terus kok. Masa dewan baru sekali ini sudah diramein, iya enggak?" cetusnya.
Syahrir menegaskan jika kebutuhan mobil sangat mendesak. Ia pun menyatakan jika kendaraan itu nantinya hanya bersifat pinjam pakai dengan dana operasionalnya jadi tanggung jawab pribadi anggota dewan sebagai pemakai.
"Yang kita dorong hal seperti itu karena untuk menunjang kinerja, dan itu kan servis, asuransi dan lain-lain ditanggung sendiri. Itu bebannya ada di pemakai," jelasnya.
(Risna Nur Rahayu)