MEDAN - Untuk mengantisipasi maraknya tindakan premanisme yang sangat meresahkan masyarakat, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Pemburu Preman di Mapoldasu, Selasa (12/4/2016) siang.
Dalam operasi ini yang akan diadakan mulai 13 April hinggal 12 Mei 2016 ini, sekira 200 personel diturunkan ke jalanan di seluruh tempat yang berada di Kota Medan dan seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Utara selama 24 jam. (Baca Juga: Ini Cara Polisi Beri Hukuman untuk Preman di Medan)
"Tingkat kriminalitas di Sumut masih tinggi. Oleh karena itu, dengan dibentuknya satgas ini, aktivitas premanisme yang meresahkan masyarakat dapat diantisipasi," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol R. Budi Winarso kepada wartawan.
Dalam penjelasannya, preman yang dimaksud meresahkan masyarakat, yakni para pelaku pemungutan liar, pelaku pemerasan, pelaku begal, pencurian dan kekerasan, pencurian sepeda motor dan juga yang lainnya.
"Selama satu bulan ini akan kita lakukan pengamanan selama 24 jam. Silahkan masyarakat menghubungi call center kita. Ini merupakan program Kapolri yang tentu bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat," tambahnya lagi.