Ahok: Lu Kira Gue Takut Sama BPK!

Reni Lestari, Jurnalis
Rabu 13 April 2016 19:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak mematuhi undang-undang dalam menanggapi laporan hasil penyelidikan (LHP) yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Ahok menjelaskan, pihaknya sudah mengirim surat ke BPK terkait keberatan atas LHP tersebut, namun hingga kini tak ada tanggapan konkret.

"Makanya, saya pikir BPK lebih banyak oknum kalau begitu. Kamu kira berlindung di bawah BPK, saya takut sama kalian?" kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4/2016).

 (Baca juga: Dituding Ahok Ngaco, Ketua BPK: Biar Publik yang Menilai)

Mantan Bupati Belitung Timur ini menjabarkan, dalam surat yang dikirim ke Ketua Majelis Kode Etik BPK RI pada 3 Agustus 2015 itu disampaikan segala hal yang menjadi keberatan Pemprov DKI terkait LHP yang dimaksud.

"Nih ini (surat tertanggal) 3 Agustus (2015) kepada Ketua Majelis Kehormatan Kode Etik BPK, saya tulis laporan atas hasil pemeriksaan. Saya tulis semua nih. Di sini saya tulis, ayat ini, ayat ini, lengkap ini. Saya tulis semua begitu lengkap. Keberatan dan tanggapan atas substansi terhadap temuan pemeriksaan pengadaan lahan Sumber Waras sebagaimana terlampir," jelas dia.

Surat tersebut dibalas oleh Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RI pada 18 Agustus 2015, berisi janji akan memintai keterangan Ahok terkait hal tersebut. Namun hingga kini pemanggilan tersebut tak dilakukan.

"Surat tersebut sudah tercatat dengan nomor pelapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Sampai hari ini Agustus sampai April. Delapan bulan tidak manggil saya, terus bilang saya enggak ngikutin UU. Ini apa bos? BPK, lu kira gue takut!" tegas Ahok.

Lebih lanjut Ahok mengatakan telah menjelaskan perihal ini kepada KPK. Diketahui, sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Ahok sempat melontarkan pernyataan kontroversial yang menyebut BPK ngaco saat mengeluarkan LHP terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Hal itu langsung memicu reaksi pihak BPK yang langsung menggelar konferensi pers menanggapi pernyataan Ahok.

"Terkait adanya pihak-pihak yang tidak puas apakah pemeriksaannya atau apa pun silakan menempuh jalur sesuai peraturan perundang-undangan," kata Kaditama Perencana Evaluasi dan Pengembangan, Bahtiar Arief.

 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya