Jerman Kabulkan Tuntutan Turki soal Komedian Penghina Erdogan

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis
Jum'at 15 April 2016 22:02 WIB
Komedian Jerman yang dituduh menghina Erdogan, Jan Boehmermann (Foto: Marc Matzen/Reuters)
Share :

BERLIN – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan secara resmi melayangkan gugatan hukum terhadap komedian Jerman Jan Boehmermann. Komedian yang rutin tampil di saluran televisi ZDF itu membacakan puisi satir mengenai Erdogan.

Ankara menuntut agar Boehmermann diseret ke persidangan atas tuduhan penghinaan kepala negara asing. Tuntutan itu disampaikan melalui sebuah firma hukum dan dilayangkan melalui Kejaksaan Negeri Mainz, Jerman. Gayung bersambut, Kanselir Angela Merkel menjamin tuntutan Turki itu dikabulkan.

Di bawah hukum pidana Jerman, pemerintah harus memberikan wewenang kepada jaksa untuk mengusut kasus sang komedian sesuasi ayat 103 mengenai penghinaan terhadap kepala negara asing. Namun, ayat tersebut jarang digunakan oleh politikus Jerman bahkan tidak dianggap keberadaannya.

“Turki meminta pengusutan kasus Jan Boehmermann. Pemerintah Jerman tengah mempelajari tuntutan itu. Proses ini akan melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kehakiman, Kementerian Dalam Negeri, dan Kanselir Federal. Hasilnya, kami mengabulkan permintaan itu,” ujar Merkel, sebagaimana dilansir Russia Today, Jumat (15/4/2016).

Dalam prosesnya, perempuan 61 tahun itu mengakui adanya perbedaan pandangan di antara anggota koalisi yakni kalangan konservatif dengan Partai Sosial Demokrat. Merkel menekankan keputusan itu diambil bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat maupun pers.

Perempuan asal Hamburg itu mengatakan pemerintah siap untuk mencabut ayat 103 undang-undang pidana tersebut yang akan efektif berlaku pada 2018.

(Wikanto Arungbudoyo)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya