SUKOHARJO - Putra Ustad Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rachim Ba'asyir menyesalkan keputusan pemindahan tempat tahanan ayahnya dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, ke Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Pasalnya ,baik keluarga maupun pihak pengacara Abu Bakar Ba'asyir tidak diberitahukan sama sekali soal pemindahan tersebut. Sehingga mereka mempertimbangkan untuk melayangkan protes kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap pemindahan orang tuannya.
"Sampai saat ini pemindahan Ustad Abu Bakar Ba'asyir tidak pernah disampaikan pihak lapas pada keluarga. Sehingga kami belum mengetahui alasan sebenarnya dari pemindahaan itu," papar pria yang biasa disapa Ustad Iim kepada wartawan di Pondok Pesantren Almukmin, Ngeruki, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (17/4/2016).
Ia berharap pemindahan ayahnya ke tempat baru, tidak menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi orang tuannya, seperti kebebasan menjalankan ibadah.
Sebab, selama di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, kata dia, hak-hak orang tuannya terutama kebebasan menjalankan ibadah dibatasi. Petugas Lapas, lanjut dia, melarang Ba'asyir untuk melakukan shalat berjamaah, termasuk shalat jumat yang seharusnya wajib berjamaah.
"Semoga di tempat baru, di Lapas Gunung Sindur, hak-hak ayah saya terutama untuk beribadah jangan dibatasi," harapnya. (Baca juga: Alasan Pemindahan Ba'asyir versi BNPT)
Selain hak beribadah, menurut Rachim, hak lain Abu Bakar Ba'asyir yang dirampas adalah ayahnya dikurung selama 24 jam dengan pengawasan ketat dari kamera pengintai (CCTV) serta tidak diperbolehkan menemui siapa saja, kecuali keluarga dan pengacaranya. Bahkan untuk berjemur yang biasa dilakukannya demi kesehatan pun, tidak diperbolehkan.
Rachim juga mengaku sangat kecewa saat beredarnya kabar bohong yang menyebutkan Ustad Ba'asyir meninggal dunia. Sebab, pihaknya tak bisa mengkonfirmasi langsung ke pihak Lapas Nusakambangan. Baru keesokannya, pengacara tim pembela muslim (TPM) memberitahukan bila kondisi Ustad Abu Bakar Ba'asyir sehat walafiat.
"Kami sangat menyesalkan pesan berantai yang mengisukan berita bohong Ustad Ba'asyir meninggal. Sebab, Rabu siang kami masih menjenguk Ustad dan sorenya malah tersiar berita bohong tentang Ustad,” ujarnya.
“Kami baru bisa mendapatkan kepastian kondisi ustad sehat itu baru pada Kamis. Padahal, begitu kabar bohong itu muncul, kami berusaha menghubungi pihak lapas. Tapi, tidak ada respon sama sekali dari pihak lapas," tambahnya.
Abu Bakar Ba'asyir baru menjalani masa tahanan 5 tahun penjara dari vonis 15 tahun penjara atas kasus terorisme. Selama penahanan, Ba’asyir belum pernah mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.
(Salman Mardira)