JAKARTA - So Kok Seng alias Aseng yang merupakan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa mengaku menyerahkan uang sebesar Rp2,5 miliar kepada Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana melalui anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Muhammad Kurniawan.
Hal itu, disampaikan Aseng dalam sidang lanjutan terdakwa Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Aseng mengatakan, penyerahan uang tersebut atas permintaan Kurniawan terkait proyek pembangunan jalan di Maluku, tepatnya di Pulau Seram.
"Dia minta, ya saya kasih saja. Saya bilang bahwa itu ada pengurusan dana di Baleg untuk masukan Maluku di Pulau Seram," kata Aseng menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Mien Trisnawati di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016).
Menurut dia, pemberian uang tersebut dilakukan di sebuah hotel pada Desember 2015. Kurniawan yang pernah menjadi staf ahli di Komisi V itu, lanjut Aseng, mengaku yang memasukan proyek jalan tersebut di Baleg DPR.
Menurut Aseng, nilai proyek jalan yang disebut Kurniawan dan sudah disetujui itu mencapai Rp100 miliar.
"Iya, karena menurut Kurniawan dia yang masukan programnya ke baleg. Nilainya kalau gak salah Rp100 miliar. Untuk pekerjaan jalan, kalau enggak salah," ungkapnya.
Mendengar jawaban Aseng, Hakim Trisnawati pun lantas bertanya ihwal dana aspirasi yang diperuntukkan untuk proyek jalan di Pulau Seram itu. Namun, Aseng tak langsung menyebutkan nama anggota dewan tersebut. Dia berkilah semua sudah diserahkan kepada Kurniawan.
"Itu dana aspirasi punya siapa?," tanya Hakim Trisnawati. "Jadi gini, semua saya serahkan, Kurniawan aja yang mengatur. Saya ikut dia," jawab Aseng.
Tak puas dengan jawaban Aseng, hakim kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya. "Uang akan diserahkan kepada Yudi Widiana Anggota DPR. Komisi V?," cecar Hakim Trisnawati.
"Benar, (anggota) Komisi V," timpal Aseng. Namun, Aseng mengklaim tak mengetahui secara pasti apakah uang tersebut benar-benar sudah diterima oleh Yudi atau belum. Dia berkilah mengenal Yudi yang merupakan politikus PKS itu. "Saya enggak tau, karena saya enggak kenal Pak Yudi," tukasnya.