PPP Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Kadernya

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Senin 18 April 2016 22:22 WIB
Foto: Illustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dibawah pimpinan Muktamar Jakarta, Djan Faridz berharap pihak kepolisian segera mengungkap pelaku pelempar bom molotov yang membuat kadernya bernama Didin Suparyanto (19) tewas usai menghadiri tablig akbar di Yogyakarta.

"Kami harapkan polisi segera menemukan tersangkanya. Kami harapkan polisi untuk segera menangkap dan memproses secara hukum. Di samping itu kami pun mengimbau kader PPP seluruh Indonesia untuk mempercayakan kejadian kepada kepolisian," kata Wakil Ketua DPP PPP, Habil Marati di Jakarta, Senin (18/4/2016).

(Baca juga: Polisi Periksa Saksi Kasus Pelemparan Molotov di Tabligh Akbar PPP)

Habil mengatakan, pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Selain itu, menurut dia, pihaknya pun bakal memberikan bantuan hukum terhadap keluarga korban yang meninggal dan luka-luka akibat aksi pelemparan dari orang yang tak dikenal usai menghadiri acara tersebut.

"Akan memberikan pesangon, memberikan santunan kepada korban dan keluarganya. Ini kenapa kami lakukan, karena beliau adalah kader kami. Kader PPP yang benar-benar secara hukum dia tidak melakukan kebencian terhadap siapa pun," sambungnya.

Sementara Wakil Sekjen PPP, Sudarto pun mengecam aksi anarkis yang menewaskan kadernya itu dan korban luka Taufan. Namun, menurut dia, kasus tersebut tak terkait dengan dualisme partai yang saat ini tengah terjadi.

Sudarto meyakini bahwa pelaku tindakan itu bukan dari internal partai, melainkan pihak eksternal. Sebab, meski berbeda pandangan atau terjadi dualisme kepengurusan, namun kader PPP tetap solid. Untuk itu pihaknya meminta kepolisian mengungkan tuntas aksi anarkis itu.

"Saya katakan, orang yang melakukan pembunuhan kepada kader PPP adalah bukan kader internal, bukan pengurus internal, dan kejadian ini bukan dipicu karena konflik internal, tapi kejadian orang luar yang melakukan kepada kader PPP. Karena ini sifatnya kriminal, kami serahkan ke kepolisian, dan membawa ke pengadilan. Kami percaya kepada kepolisian untuk menyelesaikan dan menemukan pelaku," tukasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya