Tragedi 1965, Menko Polhukam: Adili di dalam Negeri!

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Rabu 20 April 2016 20:43 WIB
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan
Share :

Saat ditanya soal desakan kepada keluarga korban, Luhut juga bertanya kepada korban yang mana pemerintah harus sampaikan maaf. “Minta maaf ke keluarga korban yang mana? Ya korban yang mana, silakan kalau ada yang mengatakan sampai sekian ribu. Kuburan dimana kan mesti ada kuburan massal,” jelasnya.

Terkait rekonsiliasi dan rehabilitasi, pihaknya akan mempelajari hasil simposium . Ia juga meminta agar permasalahan ini diselesaikan di peradilan dalam negeri, tidak perlu sampai ke luar negeri.

“Nanti kita pelajari kan kita belum terima. Jika ada kuburan massalnya, minggu depan saya siapkan pergi kesana. Bangsa ini saya minta, jangan bangsa ini diadili oleh orang lain. Adili di dalam negeri, ngapain ke Den Hag,” tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya