JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), M Basuki Hadimuljono pada hari ini, Kamis (21/4/2016).
Basuki diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadian terkait proyek Kemen PUPR tahun anggaran 2016.
"Dijadwalkan periksa," ujar pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi awak media.
Selain Menteri Basuki, KPK juga memanggil staf Biro Perencanaan Kemen PUPR, Faisol Zuhri untuk kasus yang sama. Keduanya diperiksa atas kasus yang menjerat politikus PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (DWP). "Diperiksa dalam kapasitas saksi kasus DWP," imbuhnya.