Tak hanya itu, lembaga antirasuah juga memeriksa tersangka Julia Prasetyarini atas kasus tersebut.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kemen PUPR, KPK menetapkan lima orang tersangka. Bahkan, salah satu diantaranya ialah anggota Komisi V DPR. Mereka ialah, DWP dan Budi Supriyanto (BS) dari Fraksi Partai Golkar.
Adapun tiga tersangka lainnya ialah Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir serta dua rekan Dmayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini. Damayanti sendiri diduga menerima uang tunai sebesar SGD33 ribu dan Budi diduga memperoleh duit SFD305 ribu.
(Fahmi Firdaus )