Polisi Minta Warga Tidak Terprovokasi soal Kematian Simpatisan PPP

Markus Yuwono, Jurnalis
Jum'at 22 April 2016 16:24 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

YOGYAKARTA - Polda Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) terus mendalami Kasus kematian simpatisan massa Partai Persatuan Pmebangunan (PPP), Didin Suparyanto (19), di Jalan Kebonagung, Mlati, Sleman, Yogyakarta Minggu 17/4/2016.

Polisi juga meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan jangan terprovokasi.

"Kalau nanti ada yang terbukti, pelakunya kita hukum sesuai aturan. Kasus ini masih dalam penyelidikan, tidak bisa kita menyimpulkan secara cepat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda DIY Kombes Pol Hudit Wahyudi kepada wartawan di Mapolda Yogyakarta, Jumat (22/4/2016).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Selain itu, pihaknya juga menunggu hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Semarang.

(Baca juga: PPP Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Kadernya)

"Semua bukti masih berada di labfor untuk diteliti. Penyelidikan kita dengan memeriksa barang bukti dan saksi di TKP. Baru memutuskan tersangka dan pelaku yang sesuai pidananya," imbuhnya.

Hudit mengatakan, dari pemeriksaan labfor akan diketahuo jenis bahan peledak dan penyebab kematian korban. "Jika bukti dan saksi memang mengarah pada salah seorang tersangka, harus tangkap pelaku. Tapi polisi tidak mau gegabah. Lebih baik melepas yang bersalah, daripada menangkap orang yang salah," jelasnya.

Ia pun meminta kepada wartawan dan polisi untuk ikut mendinginkan suasana. Selain itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan pesan berantai dari kelompok tertentu.

"Jangan percaya pesan seperti itu, tetap percayakan kasusnya pada polisi," pungkas dia.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya