JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut keterlibatan pihak lain dalam dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Untuk itu, KPK menggeledah Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara serta rumah milik Kepala BPJN IX, Amran HI Mustary di Perumahan Citra Land, Maluku.
"Penggeledahan dilakukan Senin 25 April 2016. Penyidik menyita enam dus dokumen dan barang bukti elektronik," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).
Menurut dia, serangkaian penggeledahan dilakukan untuk mencari jejak-jejak tersangka dalam kasus suap yang sudah menjerat dua anggota Komisi V DPR RI yakni Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto.
"Karena untuk mencari jejak-jejak tersangka," tukas Yuyuk.