Gaji Mantan Wali Kota Jakarta Utara Turun hingga Rp60 Juta

Reni Lestari, Jurnalis
Rabu 27 April 2016 19:04 WIB
Mantan Wali Kota Jakut, Rustam Effendi
Share :

Untuk menggantikan posisi Rustam, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlebih dulu akan mengangkat wakil wali kota sebagai pelaksana tugas (plt). Hal ini sambil menunggu seleksi pejabat definitif yang nama-namanya sedang diusulkan kepada Ahok.

"Mekanisme pejabat definitifnya kita punya talent ada 120 tapi ada beberapa yang sudah diangkat nanti kami usulkan nama-nama yang cocok, maka kita akan minta pertimbangan," katanya.

Mekanisme pemilihan wali kota pengganti Rustam ada dua, yakni melalui talent pool yang sudah ada. Atau kedua, dengan dilakukan melalui seleksi PNS yang direncanakan menelurkan nama pada Juni 2016.

"Talent pool management yang kita lakukan ini kita berharap Juni sudah ada hasilnya sehingga rencana Pak Gub Juni akan ada perubahan lagi. Ini kita lakukan bersamaan," tutup Agus.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya