Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tantang PNS Mundur, Pengamat: Ini Bukan PT Ahok

Sindonews , Jurnalis-Senin, 02 Mei 2016 |22:36 WIB
Tantang PNS Mundur, Pengamat: Ini Bukan PT Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat Diperksa KPK (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tantangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang meminta PNS mundur dianggap sebagai bentuk kepanikan Ahok karena terbelit beberapa kasus. Ahok juga dinilai tidak mengerti arti kepemerintahan.

Praktisi Hukum Razman Arif Nasution menilai statement itu justru menunjukan kalau Ahok tak memahami arti kata kepala daerah. Padahal kepala daerah mengurus sistem kepemerintahan dan memanajemen anggotanya.

Faktanya, Ahok justru melakukan tindak kesewenangan sebagai pemimpin. "Sedikit tak sejalan lalu dikeluarkan, memangnya ini PT Ahok? Ini Pemprov DKI loh," kata Razman, Senin (2/5/2016).

(Baca Juga: Tantang PNS Mundur, Ahok Belum Terima Surat Pengunduran Diri)

Razman menegaskan, statemen itu merupakan bentuk kepanikan Ahok akan kasus RS Sumber Waras dan reklamasi teluk Jakarta. "Itu menunjukan ada sesuatu yang disembunyikan Ahok. Lalu untuk menutupinya, Ahok buat statmen-statmen tak terukur," ujarnya.

Kesimpulannya, lanjut Razman, sikap Gubernur Ahok itu sama saja dengan menghina Kepala Negara, dalam hal ini Presiden Jokowi.

"Gubernur yang seharusnya mengayomi anggotanya, masyarakatnya, dan menginspirasi malah berbuat sebaliknya, tak seperti seorang pemimpin," pungkasnya.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement