(Baca juga: Kemenkumham Bali Musnahkan Barang Elektronik Milik Napi)
Ia menambahkan, para napi di dalam lapas tidak tergabung dalam ormas, namun ketika ada orang-orang ormas masuk ke lapas, para napi tersebut menjadi terpengaruh.
Sulistiono menyatakan bahwa pihaknya di Lapas Kerobokan yang pro dengan ormas di Bali.
“Amanatnya jelas siapa yang melanggar akan diberhentikan tidak hormat. Itu sudah peraturan yang kami buat,” pungkasnya.
(Rachmat Fahzry)