DENPASAR – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Bali hari ini, Rabu 27 April 2016, memusnahkan barang bukti yang disita dari narapidana di lembaga pemasyarakatan yang ada di Denpasar.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah Bali Nyoman Putra Surya Atmaja mengatakan, semua barang yang dimusnahkan merupakan barang yang diamankan dari para napi.
“Kebanyakan barang yang ada di sini dari lapas di wilayah lain, bukan Lapas Kerobokan. Barang-barang yang ada di Lapas Kerobokan masih dijadikan barang bukti, karena para polisi ini masih membutuhkan handphone tersebut untuk mengetahui bandar-bandar narkoba,” paparnya, Rabu(27/6/2016).
(Baca juga: Kalapas Nyatakan Lapas Kesambi Siap Bebas Narkoba dan Ponsel)
Ia menegaskan akan terus melakukan penggeledahan ke lapas-lapas yang ada. “Kami akan terus bersih-bersih, baik itu senjata tajam maupun narkoba, dan benda-benda lainnya,” pungkas dia.
(Rachmat Fahzry)